selamat datang kawan,, salam manis dari saya wildan jamaludin

Wednesday, 29 October 2014

Cara membuat blog sendiri dengan gratis


Cara Membuat Blog tentunya bukan merupakan masalah yang besar untuk orang-orang yang sudah lama berkecimpung di dunia Internet khususnya Website. Namun, tidak untuk para pemula (orang yang baru terjum ke dunia website).


Untuk itulah disini Blog Berguru SEO akan mencoba membantu kawan-kawan yang ingin Belajar Cara Membuat Blog, dan secara gratis pula tentunya.


Disini saya akan mencoba menjelaskan cara membuat blog dengan bahasa yang sesederhana mungkin, dengan harapan Anda yang tidak mempunyai latar webmaster (sebutan untuk orang yang jago bikin website) sekalipun mampu mengikuti Tutorial mengenai Cara Membuat Blog ini.


tutorial cara menulis di blog sendiri


Baiklah langsung saja kita mulai  tutorial mengenai cara membuat blog yang pertama.




Cara Membuat Blog Sendiri Gratis di Blogger


Perlu dicatat, ketikka Anda ingin membuat blog di Blogger, maka email yang harus digunakan adalah Gmail, tidak boleh Yahoo Mail ataupun email dari Microsoft.



  1. Hal pertama yang harus Anda persiapkan tentunya adalah Email dari Google, atau kita sering menyingkatnya Gmail.

    Saya yakin 101% dari Anda sudah memiliki Akun Gmail, maka disini saya tidak perlu menjelaskan lagi cara membuatnya. Khusus (spesial) untuk Anda yang belum punya akun Gmail dan dan tidak mau repot mencari Tutorialnya di google. Maka Anda bisa membacanya langsung di Cara Daftar Email di Gmail (Google Mail).
  2. Setelah Anda menyiapkan Akun Gmail yang akan Anda pakai untuk Membuat Blog, maka langkah selanjutnya tentu saja kita harus mengunjungi situs untuk membuat blog tersebut.

    Sesuai judul yang saya buat yaitu Membuat Blog di Blogger, maka disini kita akan mengunjungi situshttp://www.blogger.com, walaupun blogger.com ini bukan satu-satunya tempat untuk membuat blog. Karena masih ada tempat untuk membuat blog lain, yang juga gratis, diantaranya adalah Wordpress dan Mywapblog.



    3. Nah, setelah kita sampai di Blogger.com maka kita akan disuguhkan halaman depan seperti ini.


Inilah alasan mengapa tadi saya terlebih dahulu memastikan kepada Anda untuk memiliki akun Gmail, karena jika tidak punya, maka tentunya kita hanya akan berhenti pada Halaman depan Blogger ini (service login).


4. Lanjut, saya anggap tadi Anda sudah bisa menembus pertahanan Google (service login) tersebutSetelah masuk pada halaman utama (home) Blogger, klik tombol New Blog atau Blog Baru yang ada di sebelah pojok kanan atas layar monitor Anda.


5. Nanti akan muncul Pop Up seperti gambar dibawah ini.


6. Tinggal Anda isi Title dengan Judul Blog dan Address dengan Alamat Blog. Ohya, pastikan saat Anda memilih Nama Blog, muncul Simbol Check berwarna biru di sebelah kanan, kalau muncul tanda atau Simbol Pentung berarna merah itu artinya nama Blog yang Anda pilih sudah digunakan orang lain.



Langkah akhir tinggal Anda klik Buat Blog atau Create blog!

Sampai disini sebenarnya kita sudah berhasil Membuat Blog di Blogger. Namun belum maksimal, karena kita belum menyentuh XML atau Template dari Blog yang baru saja kita buat, jadi jika Blog yang baru saja kita buat dibuka, maka Tampilannya akan masih sederhana.

Untuk cara mendekorasi blog dan segala macamnya, akan saya bahas di Artikel selanjutnya ya, karena mengingat judul yang saya buat hanyalah untuk membahas Cara Membuat Blog, bukan cara Mendekorasi Blog. Hehe, jadi tunggu saja Trik lainnya yang akan diberikan oleh Blog Berguru SEO ini.


semoga bermanfaat ......

Wednesday, 22 October 2014

pengertian, rumus, dan perubahan PTKP 2014





kali ini saya akan share tentang pengertian ,rumus , dan perubahan PTKP 2014 ,,oke langsung saja lihat kebawah :


PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)



A.      Pengertian PTKP
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)  adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indonesia. PTKP diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Besarnya PTKP tersebut adalah:
·       Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
·       Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
·       Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
·       Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
Besaran PTKP menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 ini berlaku mulai 1 Januari 2009.
B.       Perubahan terbaru PTKP
Perubahan terbaru mengenai tarif Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai dengan PMK-162/PMK.011/2012 terhitung 1 Januari 2013 berlaku sbb:
·       Untuk diri WP Rp 24.300.000
·       Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
·       Tambahan untuk Penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami Rp 24.300.000
·       Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (maksimal 3 orang) Rp 2.025.000
atau berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :
1.     TK/0        = Rp 24.300.000
2.     K/0          = Rp 26.325.000
3.     K/1          = Rp 28.350.000
4.     K/2          = Rp 30.375.000
5.     K/3          = Rp 32.400.000
atau rumus: y = a+b(x+1)\,
dimana: y = k/(x)\, dan a = TK/0\,
Keterangan:
1.         y = K/(x) = jumlah penghasilan yang dikeluarkan pasangan suami dan istri dengan x anak.
2.         a = TK/0 = jumlah penghasilan yang dikeluarkan diri sendiri.
3.         b = jumlah penambahan kawin dengan jumlah x anak.
4.         x = konstanta bilangan bulat.
5.         K = kawin.
6.         TK = tidak kawin.
cara menghitung PPh Pasal 21 untuk Pegawai tetap dan penerima pensiun berkala karena golongan inilah yang jumlahnya mayoritas ada di Indonesia.
Secara umum rumus menghitung PPh 21 adalah:
Penghasilan Bersih per bulan
xxx
Penghasilan bersih disetahunkan
xxx
(x12 bulan)
PTKP
xxx
(-)
Penghasilan Kena Pajak
xxx
PPh Terutang setahun
xxx
(x tarif PPh 21)
PPh Terutang per bulan
xxx
(÷ 12 bulan)

C.      PTKP Tahun 2014
Perubahan PTKP Untuk Tahun 2014 sebagai Berikut :

·       TK, Lajang (tidak menikah), Lama: Rp. 15.840.000,- Baru: Rp. 24.300.000,-
·       TK1, Lajang dengan 1 tanggungan, Lama Rp. 17.160.000,- Baru: 26.325.000,-
·       TK2, Lajang dengan 2 tanggungan, Lama Rp. 18.480.000,- Baru: 28.350.000,-
·       TK3, Lajang dengan 3 tanggungan, Lama Rp. 19.800.000,- Baru: 30.375.000,-
·       K, Menikah tanpa tanggungan, Lama Rp. 17.160.000,- Baru: 26.325.000,-
·       K2, Menikah dengan 2 tanggungan, Lama Rp. 19.800.000,- Baru: 30.375.000,-
·       K1, Menikah dengan 1 tanggungan, Lama Rp. 18.480.000,- Baru: 28.350.000,-
·       K3, Menikah dengan 3 tanggungan, Lama Rp. 21.120.000,- Baru: 32.400.000,-



D.      Contoh Soal
1.      hitung ptkp apabila Tn.anton tinggal dengan seorang istri 2 anak kandung dan dua adik kandung !
jawab: 
WP:                        15.840.000
status:                     1.320.000
tanggungan (k/2) :   2.640.000(+)
jumlah                    19.800.000
attention : Mengapa adik kandung tidak dimasukkan?
“Karena adik kandung mempunyai hubungan Horizontal”




Sunday, 19 October 2014

AKSARA JAWA dan Pasangan

hay sobat ,,ktemu lagi dengan saya disini hehe ..kali ini saya akan share aksara jawa dan pasangannya ,smoga bermanfaat <<<<<<

AKSARA JAWA 



 PASANGAN AKSARA JAWA


Sandhangan





CONTOH KALIMAT :






hanya itu yang dapat saya bagikan ,,smoga bermanfaat .. :)



Friday, 10 October 2014

makalah tentang mempelajari KKPI (SMK)

Ini adalah contoh makalah tentang mempelajari KKPI dari SMK HIDAYATUL MUBTADIIN bulusari ,,oke kita langsung saja lihat di bawah ini : 
jangan lupa kunjungi website saya : website







BAB I
PEDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa material mikroelektronika. Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia banyak bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi. Mata pelajaran KKPI dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan tersebut.
Mata pelajaran KKPI perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global. Untuk menghadapinya diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungannya dan dunia kerja.
Mata pelajaran KKPI membekali peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia, juga pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Mata pelajaran KKPI diajarkan untuk mendukung pembentukan kompetensi program keahlian serta memudahkan peserta didik mendapatkan pekerjaan yang berskala nasional maupun internasional.


B.     Tujuan
Mata pelajaran KKPI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Menggunakan teknologi komputer dalam kehidupan sehari-hari
2.      Mengaplikasikan komputer sesuai dengan standar kompetensi kerja.
C.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran KKPI meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Personal Computer (PC) stand alone
2.      Sistem operasi software
3.      Data aplikasi
4.      Personal Computer (PC) dalam jaringan
5.      Pemanfaatan Web-design.


D.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.   Mengoperasikan PC stand alone
2. 1         Mengoperasikan operasi berbasis teks
2. 2         Mengoperasikan operasi berbasis Graphic User Interface (GUI)
2.   Mengoperasikan sistem operasi software
2. 1         Menginstal sistem operasi dan software
2. 2         Mengoperasikan software pengolah kata
2. 3         Mengoperasikan software spreadsheet
2. 4         Mengoperasikan software presentasi
2. 5         Mengoperasikan software aplikasi basis data
3.   Mengolah data aplikasi
3. 1        Melakukan entry data aplikasi dengan keyboard
3. 2        Melakukan update data dengan utilitas aplikasi
3. 3        Melakukan delete data dengan utilitas aplikasi
3. 4        Melakukan entry data dengan image scanner
3. 5        Melakukan entry data dengan OCR (Optical Character Recognition)
4.   Mengoperasikan PC dalam jaringan
4. 1        Menginstal software jaringan
4. 2        Mengoperasikan jaringan PC dengan sistem operasi
5.   Mengoperasikan web-design
5. 1        Mengoperasikan web-browser
5. 2        Mengoperasikan software email client


E.     Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian KKPI
 KKPI adalah singkatan dari Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi.
1.      KKPI adalah kemampuan minimal yang harus dibekalkan kepada insane Indonesia (siswa SLTA atau sederajat) agar mampu menggunakan komputer sebagai alat bantu untuk mengelola informasi adalah sebagai berikut:
a.    Mengoperasikan komputer
-          Menghubungkan seluruh komponen komputer dengan kabel penghubung sehingga dapat di hidupkan atau di nyalakan dan dapat berfungsi.
-          Menghidupkan atau menyalakan perangkat komputer.
-          Membuka dan menutup atau mematikan program aplikasi pengolah kata, pengolah angka/bilangan, dan pembuat paparan.
-          Mengetik dengan 10 jari.
b.   Mengolah informasi
-          Mencari informasi
-          Mengelompokkan, mengklasifikasikan, menyimpan.
-          Mengambil kembali informasi tersebut.
-          Menyusun menjadi bahan paparan.
-          Memaparkan atau mempresentasikan informasi.
-          Melakukan koneksi internet.
-          Bekerja menggunakan internet untuk mencari, mengumpulkan, dan merekam informasi.
2.      KKPI akan terus berkembang, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      KKPI adalah paradigm masa depan, bukan paradigm sekarang atau masa lalu. KKPI adalah satu bentuk kepedulian pengembang IT Depdiknas untuk mempersiapkan anak bangsa agar “siap hidup dijamannya”.

B.     Materi KKPI
1.         Software
Perangkat lunak atau sering diistilahkan software. Seperti namanya itu, yaitu perangkat lunak, sifatnya pun berbeda dengan hardware atau perangkat keras, jika perangkat keras adalah komponen yang nyata yang dapat dilihat dan disentuh oleh manusia, maka software atau perangkat lunak tidak dapat disenth dan dilihat secara fisik, software memang tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda tapi kita bias memngoperasikannya.
2.         Hardware
Hardware adalah perangkat keras pada komputer yang dapat dilihat oleh mata dan dapat disentuh oleh tangan, perangkat keras komputer (hardware) adalah semua bagian fisik komputer. Contoh dari hardware seperti Monitor, CPU, keyboard, mouse.
a.       Input device (perangkat masukan)
Perangkat yang berfungsi sebagai perangkat masukan sebuah instruksi yang akan diproses oleh CPU (Central Prosessing Unit). Adapun perangkat input device terdiri dari:
i.        Mouse
Perangkat yang berfungsi untuk menggerakan pointer.
ii.      Keyboard
Perangkat yang berbentuk seperti papan ketik yang terdiri dari:
a)   Susunan angka yang dimulai dari 0 – 9
b)   Susunan huruf dari a – z
c)   Tombol kombinasi ( Ctrl, Shift, Alt, dll )
d)  Tombol fungsi dari f1 – f12.


iii.    Joystick
Perangkat yang berfungsi sebagai alat petunjuk atau penggerak kursor.
iv.    Kamera Digital
Perangkat yang berfungsi untuk mengambil gambar atau foto.
v.      Scanner
Perangkat yang digunakan untuk melakukan scanning dari suatu gambar yang hasil dari proses ini akan disimpan pada komputer sehingga dapat diolah lebih lanjut sesuai dengan keinginan. Alat ini sangat berguna pada proses design yang memerlukan banyak gambar untuk kemudian diolah untuk keperluan design.
vi.    Mic
Perangkat ini digunakan untuk memasukan suara kedalam komputer untuk keperluan aplikasi multimedia yang akan dibuat.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
           KKPI adalah kemampuan minimal yang harus dibekalkan kepada insane Indonesia (siswa SLTA atau sederajat) agar mampu menggunakan komputer sebagai alat bantu untuk mengelola informasi
B.     Saran
Kami menyadari bahwa makalah  ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah  ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca umumnya sehingga kami tidak sia-sia dalam pelaksanaan kerja makalah  ini.



DAFTAR PUSTAKA